19 Februari 2010

Tingkat Konsumsi Pengunjung Remaja TerHadap Produk Di RoyaL Plaza

INTERMEDIANTE TRANING
PELAJAR ISLAM INDONESIA
SIDOARJO 2010
ABSTRAK

Para remaja yang sering berkunjung di Royal Plaza tempat pusat perbelanjaan dikota Surabaya yang setiap harinya tidak pernah sepi. Mereka berkumpul dengan komunitas mereka dan mereka yang setia juga sebagai konsumen yang bagi produk – produk Plaza.
Mereka selalu mengikuti mode dan gaya oleh karena itu intensitas belanja mereka rukun dilihat dari tingkat kebutuhan mereka yang berubah tiap kali tidak mengikuti trend. Dan didukung oleh psekonomian keluarga sehingga mereka menjadi konsumen yang setia (konsumenty)



































Kata Pengantar



Assalamualaikum wr wb.

Alhamdulillah segala puji kepada Allah SWT yang telah mencurahkan nikmat yang begitu banyak kepada kita semua. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kapada junjungan tercinta Rosululloh Muhammad SAW beserta sahabat dan pengikutnya hingga akhir masa.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang yang sudah berjasa dalam penyusunan Laporan. Antara lain :
1.)Pembimbing Eka Mardiana
2.)Teman – teman tercinta yang setia memberikan ilmu

Atas bias terselesainya hasil penelitian ini yang berjudul “ Tingkat Konsumsi Pengunjung Remaja Surabaya tehadap Produk – Produk di Royal Plaza Surabaya”
Untuk salah satu sebagai tugas dari Intermedia Training (INTRA)
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan ini masih banyak kesalahan atau kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh Karena itu kami membutuhkan kritik dan saran untuk hasil yang lebih baik lagi.














Wasaslam



penulis

DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul
Abstrak
Pengantar
Dafrat Isi
Daftar tabel


Bab I : PENDAHULUAN
a.Latar Belakang .……………………………………...... 1
b.Rumusan Masalah ..……………………………………… 2
c.Tujuan …………………………………………………….. 2
d.Manfaat …………………………………………………… 3

Bab II : LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS
a. Deskripsi Teori …………………………………………... 4
b. Hipotesis ………………………………………………….. 5

Bab III : PROSEDUR PENELITIAN
a. Langkah – Langkah Penelitian …………………………… 6
b. Metode Penelitian ………………………………………… 7
1.Populasi Sampel Sumberdata
2.Teknik Pengumpulan Data
3.Instrumen Penelitian
4.Analisis Data

Bab IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
a. Hasil Penelitian …………………………………………… 8
b. Pembahasan ………………………………………………. 9

Bab V : KESIMPULAN DAN SARAN
a. Kesimpulan ……………………………………………….. 10
b. Saran ……………………………………………………… 11


DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN INSTRUMEN
LAMPIRAN DATA
Daftar Tabel
Halaman



Jumlah Jawaban Sempel ……………………………………. 7
Presentase Jawaban Sampel ………………………………… 7
Indikator ……………………………………………………. 8
































Bab I
Pendahuluan


A. Latar Belakang

Pesatnya arus globalisasi dewasa ini tidak dapat dibendung lagi. Dampak yang diakibatkan pun tak terhelakan lagi. Arus globalisasi juga merupakan salah satu pembawa angin segar bagi segala aspek kehidupan. Namun dilain sisi, arus globalisasi menjadi ancaman atau boomerang yang cukup menakutkan. Globalisasi saat ini ditandai dengan perluasan dan integrasi pasar antar Negarag – Negara maju, Negara – Negara sedang berkambang dan antar keduanya. Pusat kebudayaan dunia berada di Negara – Negara Industri yang memproduksi baik barang – barang dan jasa – jasa, yang kemudian dikonsumsi secara global oleh seluruh penduduk dunia melalui komodirisasi dalam kemasan – kemasan budaya. Perluasan pasar tidak akan berhasil seandainya tidak ada pembahan – pembahan nilai secara global yang menjadi tiang penyangga budaya konsumen “ Consumer Cultur “. Fenomena ini bertujuan agar produk – produk industri dapat dengan cepat laku dan konsumsi secara massal, baik di Negara – Negara maju maupun di Negara – Negara berkembang.
Sebagai Negara yang sedang berkambang, Indonedia telah terkena imbas dengan perkembangan produk – produk yang semakin marak beredar di Indonesia, sehingga persaingan antara produk luar negeri pun semakin kontras. Ditambah lagi dengan banyaknya pusat perbalanjaan yang bertaraf Internasional, hal tersebut sudah pasti memicu tingkat konsumtif dari para konsumen khususnya pelajar yang tinggi. Sangat berpengaruh terhadap para pelajar dan anak muda. Hal ini terbukti dengan banyaknya anak –anak muda mulai memakai barang – barang dari mulai pakaian, aksesoris, maupun sepatu dengan merk terkenal yang pada umumnya harga sangat tinggi.
Dapat diamati pada satu sisi globalisasi secara konkret telah menciptakan kelimpahan material, sedangkan pada sisi lain menciptakan penduniaan badaya konsumtif yang mengancam peradaban manusia. Budaya Konsumtif dikenal dalam gaya hidup Internasional dan merupakan symbol modernitas dan instant.
Bila diperhatikan, kini merk gaya hidup mewah dikalangan remaja atau pelajar khususnya para pelajar Surabaya yang sudah banyak terkontaminasi dengan budaya barat. Saat ini, banyak remaja yang notabenenya adalah pelajar sudah masuk dalam area “The Exhibit Of Luxury” alias gaya hidup yang serba mewah dan konsumtif oleh karena itu, setiap pribadi harus dapat menerapkan “ Behaviour Change “ agar kita dapat mengikat kita selamanya. Melihat hal seperti itu, maka penulis ingin mengkaji tentang “ Tingkat Konsumsi Pengunjung Remaja Surabaya Terhadap Produk – Produk di Royal Plaza “

B. Rumusan Masalah

Adapun Rumusan Masalah yang akan kami angkat dalam penelitian ini adalah :
1.Bagaimanakah tingkat konsumsi pengunjung remaja Surabaya terhadap produk –produk di Royal Plaza ?
2.Faktor – faktor apakah yang dapat meningkatkan konsumsi pengunjung remaja Surabaya terhadap produk – produk di Royal Plaza?
3.Apakah Indikasi pengunjung remaja menjadi konsumtif ?

C. Tujuan Penlitian

Dalam penelitian ini memiliki tujuan yaitu :
1.Untuk mengetahui tingkat konsumsi Pengunjungan remaja Surabaya terhadap produk – produk di Royal Plaza.
2.Untuk mengetahui faktor – faktor yang meningkatkan konsumsi pengunjung remaja Surabaya terhadap produk – produk di Royal Plaza.
3.Untuk mengatahui Indikasi pengunjung remaja menjadi konsumtif.


Manfaat Penelitian

Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1.Secara Teoritis
Secara teoritis penelitian ini dapat digunakan sebagai rujukan atau acuhan dan sebagai bentuk pengembangan Ilmu Pengetahuan.
2.Secara Praktis
Secara praktis penelitian ini diharapkan membantu memecahkan permasalahan dan mengantisipasi masalah pada obyek penelitian berikutnya.













Bab II
LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS

A. DISKRIPSI TEORI

Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa.untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.
Konsumtif ialah keinginan untuk mengkonsumsi barang – barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal.
Kata konsumtif biasanya digunakan untuk menunjuk pada prilaku konsumen yang memenfaatkan nilai yang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
Remaja merupaka obyek yang menarik untuk diminati oleh para ahli pemasaran. Hal itu antara lain karena karakterisrik mereka yang labil, spesifik dan mudah dipengaruhi sehingga akhirnya mendorong munculnya berbagai gejala dalam perilaku memebeli yang tidak wajar (konsumtif)
Perilaku konsumtif remaja terhadap barang – barang bermark banyak tumbuh pada remaja yang besar dan tumbuh di kota – kota besar sehingga mereka menjadikan mall sebagai rumah keduanya.
Apalagi ketika mereka didukung dengan uang saku yang banyak dari orang tua. Mereka akan lebih leluasa dalam membelanjakan uang.
Komunitas teman juga mempengaruhi tinggat konsumtif remaja. Disaat remaja memiliki komunitas yang senang berkumpul di mall, maka intensitas mereka untuk mengunjungi maal akan lebih tinggi dari pada mereka yang komunitasnya tidak senang berkumpul di mall dan saat para remaja tersebut sering berada di mall, maka disadari maupun tidak mereka akan menjadi pengkonsumsi tetap produk – produk di mall tersebut.

B. HIPOTESIS
1)Karena Surabaya merupakan kota besar, maka tingkat konsumsi remajanya terhadap barang – barang di mall cukup tinggi.
2)Faktor yang menyababkan pengunjung remaja di Royal Plaza Surabaya antara lain :
Uang saku yang banyak dari orang tua
Mempunysi komunitas teman yang senang berkumpul di mall
Kesenangan mereka dalam mengkonsumsi barang bermerk




Bab III
PROSEDUR PENELITIAN


Langkah – langkah penelitian
1)Penyusunan Proposal
2)Merumuskan Masalah
3)Mengumpulkan Data
4)Pengolah Data
5)Punyusunan Laporan

B. Metode Penelitian
1.Populasi sempel sumber data
27 remaja di Royal Plaza Surabaya

2.Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan kuisioner (angket) kepada remaja yang ada di Royal Plaza Surabaya

3.Instrumen penelitian
Tim peneliti antara lain :
Dewi Rakhmawati S.
Umairoh Azzahro
M. David Yusanto
Abdul Aziz Qaelani

4.Analisis Data
Penelitian yang digunakan menggunakan statistik deskriptif antara lain dengan pengajian secara tabel

17 Februari 2010

PENGARUH TEMPAT PROSTITUSI DI DERAH DOLLY SURABAYA BAGI MASYARAKAT SEKITAR

Disusun Oleh :
Afina Sayyidah
Imroatush Sholihah
Habibburahman
S. Nafiisah Ipmawati



INTERMEDIATE TRAINING
PELAJAR ISLAM INDONESIA
SIDOARJO 2010



ABSTRAK

Indonesia memiliki rekor tersendiri akan permasalahan sosial. Salah satunya fenomena prostitusi yang dikenal hingga kancah Internasional. Dolly, nama sebuah tempat disalah satu sisi Kota Surabaya menduduki urutan kedua sebagai tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara. Tempat itu pun mengundang kontroversi saat akan di jadikan tempat “rekreasi” di daerah Surabaya.

Dolly yang secara struktual daerahnya tak jauh berbeda dengan kompleks perumahan itu tentunya bisa sangat mudah mempengaruhi masyarakat sekitarnya. Di mana pengaruh tersebut berupa lebih banyak berbentuk dampak-dampak negatif kepada masyarakatsekitarnya, khususnya para remaja. Remaja di daerah tersebut tumbuh menjadi seorang yang memiliki moral-moral buruk, sebagaimana yang sering mereka lihat dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang diperlihatkan para PSK yang bekerja di “Dolly” Surabaya tersebut.

Aparat Pemerintah menikmati saja keadaan yang ada, karena memang telah ada kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah dengan pihak “Dolly” Surabaya. Walaupun sebenarnyakesepakatan-kesepakatan tidak bisa dibenarkan menurut adat maupu hokum di Indonesia. Hal inilah yang membuat para tokoh agama dan masyarakat kesulitan untuk menolak adanya tempat prostitusi di lingukan sekitar mereka. Sehingga mereka merasa lelah dan putus asa, yang akhirnya mereka semua hanya bisa diam dalam permasalahan ini.



PENGANTAR

Assalamu’allaikum Wr. Wb.

Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah SWT. Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW yang jujur dan terpercaya. Amma ba’du.

Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan taufiq kepada kita semua dalam pembuatan laporan penelitian “Pengaruh Tempat Prostitusi di Daerah Dolly Surabaya bagi Masyarakat Sekitar.” Di dalam laporan ini kita dapat mengetahui tanggapan, ungkapan dan reaksi masyarakat di sekitar Dolly Surabaya.

Kami menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik untuk menjadi lebih baik. Atas perhatiannya kami mengucapka terima kasih.

Wassalamu’allaikum Wr. Wb.

Sidoarjo, 30 Januari 2010



BAB I
PENDAHULUHAN

A.LATAR BELAKANG
Dewasa ini permasalahan Indonesia diperparah dengan permasalahan sosial, misalnya fenomena prostitusi. Tempat-tempat prostitusi yang jelas tidak dapat dibenarkan eksistensinya, tidak mendapat tanggapan yang jelas dari pemerintah. Terlebih bagi pihak-pihak yang beranggapan tempat maksiat tersebut sebagai ladang usaha yang mematikan mata pencaharian mereka jika ditutup. Memang tidak ada keputusan resmi mengenai kelegalan tempat tersebut. Namun sikap yang ditunjukan terkesan melegalkan kegiatan prostitusi tersebut.

Dolly yang terletak di ibu Kota Jawa Timur memegang rekor sebagai tempat lokalisasi terbesar kedua di Asia Tenggara. PSK, pedagang kondom, pedagang obat kuat, pedagang rokok, tukang parkir, penjual makanan keliling, pemilik stand, persewaan toilet, penjual pulsa, pemilik rumah kos, makelar PSK, petugas keamanan dan lain sebagainya yang menggantungkan hidup dari Dolly seakan menjadi alasan untuk tetap mempertahankan tempat prostitusi ini.

Lain lagi dengan pengaruh yang mereka berikan pada kehidupan sosial lingkungan sekitar. Masyarakat, terutama pemuda-pemudi dan anak-anak tentu sangat rentan akan hal tersebut. Namun para PSK, mucikari dan para pria-pria hidung belang, tetap saja menghiasi hidup mereka. Bagaimana mereka menyikapi hal ini. Oleh karena itu kami melakukan penelitian ini. Penelitian ini berjudul “Pengaruh Tempat Prostitusi di Daerah Dolly Surabaya bagi Masyarakat Sekitar.”

B. RUMUSAN MASALAH
1.Bagaimana pandangan masyarakat terhadap praktik prostitusi di “Dolly” Surabaya?
2.Apa saja akibat yang ditimbulkan masyarakat oleh praktik prostitusi di “Dolly” Surabaya bagi masyarakat dan remaja sekitar?

C.TUJUAN
1.Mengetahui pandangan masyarakat terhadap praktik prostitusi di “Dolly” Surabaya.
2.Mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh praktik prostitusi di ”Dolly” Surabaya bagi masyarakat dan remaja sekitar.

D.MANFAAT
1.Bisa dijadikan sebagai acuan dalam merumuskan solusi atas fenomena prostitusi di Indonesia.
2.Masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menyikapi fenomena prostitusi di Indonesia.
3.Masyarakat bisa lebih berhati-hati agar tidak terjerumus menjadi atau berprilaku seperti pekerja seks komersial (PSK), terutama para remaja.



BAB II
LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS

A.DIKRIPSI TEORI
Pelacuran adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini berupa menyewakan tubuh wanita atau bahkan waria (wanita pria).

Dolly adalah suatu nama kawasan lokalisasi pelacuran di Surabaya terletak di Jarak, Pasar Kembang, Kota Surabaya Jawa Timur. Di kawasan ini wanita penghibur “dipajang” di dalam ruangan berdinding kaca mirip etalase. Konon lokalisasi ini menduduki urutan kedua sebagai tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara. Lebih besar dari Patpong di Bangkok, Thailand dan Geiyang di Singapura. Bahkan pernah terjadi kontroversi untuk memasukkan Gang Dolly sebagai salah satu daerah tujuan “wisata” Surabaya bagi wisata mancanegara.

Gang Dolly ini sudah ada sejak zaman Belanda dan dikelola oleh seorang perempuan keturunan Belanda dan dikenal dengan nama tante Dolly. Keturunan tersebut sampai sekarang masih ada di Surabaya meskipun sudah tidak mengelola bisnis prostitusi.

lokalisasi adalah istilah yang berkonotasi sebagai tempat penampungan wanita penghibur dan wanita tuna susila (WTS).

Mucikari atau germo adalah orang yang berperan sebagai pengasuh, perantara dan atau “pemilik” pekerja seks komersial (PSK), PSK bisa saja tidak tinggal bersama dengan mucikari (MIsalnya di dalam suatu bordil) namun, PSK tetap berkomunikasi dengannya, mucikari dapat pula berperan dalam memberi perlindungan kepada PSK dari pengguna jasa yang berbuat “kurang ajar” atau kasar terhadap PSK.

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertututp (atau semi terbuka) di mana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Remaja adalah masa manusia berumur belasan tahun. Pada masa ramaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa, tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa.

B.HIPOTESIS
1.Masyarakat tidak setuju dengan praktek prostitusi di ”Dolly” Surabaya.
2.Masyarakat menjadi resah dengan praktik prostitusi di “Dolly”Surabaya dan meningkatnya kenakalan remaja seperti pergaulan bebas.
3.Perekonomian masyarakat sekitar turut meningkat dengan ramenya tempat prostitusi di daerah Dolly Surabaya.



BAB III
PROSEDUR PENELITIAN

A.LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN
Adapun langkah-langkah penelitian yang kami lakukan adalah sebagai berikut:
1.Menyusun proposal penelitian
2.Menyiapkan kebutuhan-kebutuhan dalam pengumpulan data
3.Mengumpulkan data
4.Pengolahan data
5.Penyusunan laporan

B.METODE PENELITIAN
1.Populasi Sampel Sumber Data
Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat sekitar tempat prostitusi Dolly, yakni di Jalan Kupang Gunung Surabaya dengan jumlah populasi ± 1000 orang dengan sampel sumber data 10 orang.

2.Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang kami lakukan dalam pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan pengamatan pada masyarakat sekitar tempat prostitusi Dolly Surabaya.

3.Instrumen Penelitian
Adapun instrumen dalam penelitian ini adalah:
a.Peneliti
Afina Sayyidah
Imroatush Sholihah
Habibburahman
Siti Nafiisah Ipmawati
b.Masyarakat di sekitar tempat prostitusi Dolly Surabaya.

4.Analisis Data
Teknik analisis data pada penelitian ini yaitu dengan analisis data di lapangan Model Miles and Huberman, yang meliputi:
a.Data Reduction (Reduksi Data)
Merduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya.

b.Data Display (Penyajian Data)
Penyajian data dengan bentuk uraian singkat.

c.Conduction Drawing/ Verification
Conclution drawing/ verification adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi



BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.HASIL PENELITIAN
Pertanyaan
Bagaimana sikap anda sebagai penduduk dan tokoh masyarakat terhadap adanya kegiatan prostitusi di daerah ini?

Jawaban
Dulu pernah warga sekitar yang berusaha untuk menutup tempat itu, tapi hasilnya sia-sia. Susah untuk menutup tempat itu, karena ada yang melindungi dari pihak pemerintah. Sekarang orang-orang sudah malas untuk mengurusi hal tersebut.

Orang sekitar sini tidak peduli pada keberadaan tempat prostitusi tersebut, selama tidak mengganggu.

Pertanyaan
Apa pengaruh keberadaan praktik prostitusi di daerah ini terhadap perekonomian mesyarakat sekitar?

Jawaban
Ramai atau tidaknya toko ini tidak ada hubungannya dengan keberadaan tempat prostitusi itu. Karena yang ramai ya di daerah wismanya saja.

Tidak ada pengaruh pada peningkataan perekonomian masyarakat sekitar. Karena anak-anak yang “bekerja” di wisma itu justru sering berhutang di sini.

Ya, sedikit banyak berpengaruh juga. Karena anak-anak yang “kerja” di sini juga biasanya membeli makanan dari sini, kadang-kadang pelanggan yang sering datang ke sini juga ikut makan di sini.

Pertanyaan
Bagaimana sikap anda sebagai orag tua dalam menyikapi masalah tersebut?

Jawaban
Khawatir dengan pergaulan dan perkembangan anak saya, agar anak saya tidak terpengaruh ya saya jarang mengajak anak saya lewat daerah situ.

Pertanyaan
Apa pengaruh dari praktik prostitusi di daerah ini terhadap masyarakat sekitar khususnya bagi para remaja?

Jawaban
Untuk remaja di sini, hal tersebut membuat mereka itu berani untuk berpakaian mini dan sampai dalam cara mereka berprilaku pun juga terpengaruh. salah satu contohnya adalah gaya berpacaran yang berlebihan sampia ada yang sudah hamil meskipun belum menikah.

B.PEMBAHASAN
Dari data tersebut terlihat bahwa masyarakat dan tokoh sekitar sebelumnya telah mencoba melakukan usaha untuk menghentikan praktik prostitusi di daerah Dolly Surabaya. Karena tidak adanya dukungan dari pemerintah, akhirnya usaha tersebut menjadi sia-sia.

Dikarenakan hal tersebut mesyarakat pun menjadi malas untuk melakukan penolakan-penolaka terhadap kegiatan prostitusi tersebut. Padahal hal tersebut dapat menimbulkan keresahanbagi orang tua, karena takut anaknya bisa terjerumus dalam kegiatan prostitusi tersebut dan menganggap prilaku para PSK itu sebgai hal yang biasa.

Secara ekonomi pun keberadaan tempat prostitusi ini tidak banyak berpengaruh pada perekonomian masyarakat sekitar, mungkin hanya sebagian kecil saja yang terpengaruh oleh tempat prostitusi ini.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.KESIMPULAN
Tempat prostitusi di daerah Dolly Surabaya, tidak mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat sekitar. Bahkan masyarakat sekitar justru bersikap acuh tak acuh dengan adanya tempat prostitusi tersebut.

Jika ditinjau dari segi perekonomian, adanya kegiatan prostitusi di daerah tersebut tidak memiliki dampak yang cukup baik bagi perekonomian masyarakat sekitar. Bahkan lebih cenderung terhadap penurunan tingkat perekonomian bagi masyarakat sekitar.

Pengaruh adanya tempat prostitusi di daerah ini, memiliki andil dalam penurunan moral para remaja di daerah tersebut. Baik dari segi cara berpakaian sampai adab bergaul dengan lawan jenus yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah.

B.SARAN
1.Bagi masyarakat secara umum, sebaiknya melakukan tindakan-tindakan penolakan yang secara kontiyu dan mempertegas penolakan tersebut.
2.Bagi tokoh agama, sebaiknya sering mengadakan acara-acara keagamaan. Hal ini mungkin bisa membantu mencegah pengaruh buruk dari kegiatan prostitusi tersebut bagi masyarakat sekitar.
3.Bagi orang tua, memberikan bimbingan-bimbingan yang bijaksana dalam memandang permasalahan ini. Dan juga bisa mengarahkan putra-putrinya terhadap kegiatan-kegiatan positif.
4.Bagi Pemerintah, sudah bukan saatnya lagi jika Dolly itu masih dipertahankan. Sebaiknya Pemerintah membuat Undang-Undang yang tegas terhadap permasalahan tempat prostitusi di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

http://tuguhpahlawan.com/233/lokalisasi-dolly-ditutup-apa-dipindah (29-20-2010)

http://wikiepedia.org (29-10-2010)

Sugiono, Prof. Dr. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta:Bandung.
ORGANISASI PELAJAR ISLAM
MENYIKAPI MASALAH SOSIAL GAYA HIDUP KONSUMTIF





Disusun Oleh:
Muhammad Khoiruddin
Muallafus Sa’di Munas
Diana Muflihatun Nihaya
Lailatul Nur Ashri


INTERMEDIATE TRAINING
PELAJAR ISLAM INDONESIA
SIDOARJO 2010


ABSTRAKSI

Gaya hidup konsumtif ialah berlebihan dalam penggunaan/pemakaian barang –barang atau hal – hal dalam memenuhi kebutuhan hidup. Organisasi pelajar Islam di Sidoarjo menyikapi masalah sosial gaya hidup konsumtif di masyarakat dengan menyampaikan pendapat tentang ketidak setujuan mereka atas gaya hidup konsumtif.
Tindakan mereka dalam menyikapi masalah sosial gaya hidup konsumtif tersebut lebih pada pola pribadi perorangan belum pada gerakan praktis di masyarakat.


KATA PENGANTAR

Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah SWT, Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada nabinya yang jujur dan terpercaya, Nabi Muhammad SAW. Amma ba’du.
Segala puji kami panjatkan kepada Allah yang telah memberikan taufiq kepada kami dalam penyusunan Laporan Penelitian “Organisasi pelajar Islam menyikapi masalah sosial gaya hidup konsumtif”. Dengan adanya penelitian ini dapat diketahui pendapat Organisasi – organisasi pelajar Islam tentang gaya hidup konsumtif (berlebihan dalam penggunaan/pemakaian barang –barang atau hal – hal dalam memenuhi kebutuhan hidup) yang sudah mewabah di masyarakat dan tindakan apa saja yang telah dilakukan mengenai masalah tersebut. Agar kemudian, kami, anda, dan masyarakat umumnya dapat menentukan tindakan mana yang dapat efektif dan efisien untuk dilakukan berkaitan dengan hal tersebut.
Penelitian dan laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik membangun agar kami dapat lebih baik ke depannya. Atas perhatian para pembaca kami mengucapkan terima kasih.

Sidoarjo, 29 Shafar 1431 H


BAB I. PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Sidoarjo, Kabupaten yang dekat atau berbatasan langsung dengan Kota Surabaya, Kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta (yang merupakan Ibukota Jawa Timur). Akses yang mudah ke kota, kesamaan informasi, menjadikan perilaku masyarakat Sidoarjo semakin mirip masyarakat perkotaan.
Sekarang kita akan melihat perilaku ekonomi masyarakat Sidoarjo dari segi konsumsi. Proses pemenuhan kebutuhan masyarakat salah satunya dapat dilihat dari proses belanja; di pusat pertokoan yang sejak lama ada di jalan utama Kabupaten, dua pusat perbelanjaan baru yang besar dan kompleks, pusat perbelanjaan di Kota Surabaya yang tidak sedikit masyarakat Sidoarjo sebagai pengunjungnya, belum lagi transaksi – transaksi lain di luar itu.
Pembelian dan penggunaan handphone bukan lagi untuk dipakai fungsinya, tetapi lebih banyak untuk kesukaan, sehingga dalam satu tahun seseorang bisa ganti beberapa kali. Baju, tidak hanya untuk menutupi aurat sewajarnya, tetapi lebih ke fashion dan koleksi, sehingga setiap ada mode baru harus selalu diikuti dan bisa menumpuk di lemari baju karena seringnya membeli baju. Hal yang sama juga terjadi pada konsumsi sepatu, furniture, dll. Perilaku konsumsi yang berlebihan inilah yang kami sebut gaya hidup konsumtif. Dan hal ini merupakan permasalahan sosial karena terjadi tidak pada perseorangan saja tetapi hampir menyeluruh dimasyarakat.
Organisasi pelajar (termasuk mahasiswa) terutama organisasi pelajar Islam yang bisa disebut sebagai intelektual muda calon pemimpin masa depan yang sangat kritis menyikapi masalah – masalah yang terjadi di masyarakat Indonesia dengan solusi – solusi Islam. Baik melalui pendapat – pendapatnya yang jujur dan fresh, aksi – aksi ataupun kegiatan - kegiatan yang solutif.
Untuk itu perlu diketahui pendapat dan tindakan dari organisasi – organisasi pelajar Islam khususnya di Kabupaten Sidoarjo dalam menyikapi permasalahan sosial gaya hidup konsumtif yang terjadi di masyarakat.

B.RUMUSAN MASALAH
Apa pendapat Organisasi pelajar Islam menanggapi gaya hidup konsumtif?
Apa yang sudah dilakukan Organisasi Pelajar Islam menyikapi masalah sosial gaya hidup konsumtif?

C.TUJUAN PENELITIAN
1.Untuk mengetahui pendapat Organisasi pelajar Islam mengenai gaya hidup konsumtif.
2.Untuk mengetahui tindakan yang dilakukan organisasi pelajar Islam dalam menyikapi masalah sosial gaya hidup konsumtif.

D.MANFAAT PENELITIAN
Dengan mengetahui pendapat dan tindakan organisasi pelajar Islam menanggapi masalah sosial gaya hidup konsumtif, kita dapat melakukan evaluasi sejauh mana tindakan yang dilakuakn bisa efektif dan efisien sehingga kita dapat merencanakan tindak lanjut ke depan apa yang harus dilakukan.


BAB II. LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS

A.DESKRIPSI TEORI
1)Konsumtif
Konsumtif pada hakekatnya mempunyai pengertian yakni, rasa keinginan untuk mengkonsumsi barang – barang yang sebenarnya kurang diperlukan dengan cara yang berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal. Perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai barang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
2)Pelajar Islam
Pada dasarnya yang dinamakan pelajar yaitu yang berumur 6 hungga 28 tahun yang masihmelalui proses pendidikan, termasuk di dalamnya para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi. Meskipun ada yang menganggap yang disebut pelajar hanya sampai tingkat SMA.
Islam adalah suatu keyakian atau agama yang digunakan sebagai ‘cara hidup’ manusia. Dari pandangan inilah yang dinamakan sebagai pelajar Islam.
3)HMI
Himpunan Mahasiswa Islam, suatu organisasi untuk mahasiswa yang beragama Islam yang tidak memandang golongan sebagai wadah di mana terdapat berkumpulnya mahasiswa yang selalu berpikir positif tentang kemajuan Islam.
4)KAMMI
Kesatuan Aksi Mahasiswa muslim Indonesia, suatu wujud dari kepedulian para mahasiswa muslim yang masih menginginkan nilai – nilai Islam tetap dijunjung tinggi.
5)PII
Pelajar Islam Indonesia, suatu wadah yang mengkader pelajar Islam untuk mempunyai komitmen kepelajaran, keislaman dan kenegaraaan untuk mencapai Izzul Islam wal muslim dengan tujuan “kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan islam bagi segenap rakyat Indonesia dan umat manusia.

B.HIPOTESIS
Dari sudut pandang latar belakang, dan deskripsi teori tentang pelajar Islam dan masing – masing organisasi itu sendiri dapat ditarik suatu hipotesis bahwa pemuda Organisasi pemuda islam tidak akn setuju dengan gaya hidup konsumtif.


BAB III. PROSEDUR PENELITIAN

C.LANGKAH – LANGKAH PENELITIAN
1)Penyusunan proposal
2)Penentuan sampel
3)Mengumpulkan data
4)Mengolah data
5)Menyusun laporan

D.METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif.
1.Populasi Sampel Sumber Data
Seluruh organisasi pelajar Islam di Kabupate sidoarjo yang jumlahnya kurang lebih 10 (sepuluh) organisasi. Sampel yang diambil adalh 3 (tiga) organisasi, yaitu HMI, KAMMI, PII.
2.Teknik Mengumpulkan Data
Teknik pengumpuan datanya dengan cara wawancara kepada para ketua atau aktivis organisasi pelajar Islam tersebut.
3.Instrumen Penelitian
Tim peneliti antara lain
Muhammad Khoiruddin
Muallafus Sa’di Munas
Diana Muflihatun Nihaya
Lailatul Nur Ashri
4.Analisis Data
Teknis yang digunakan adalah reducing data dan verifikasi.


BAB IV. Hasil penelitian dan pembahasan

A.hasil penelitian
1)Dari (Toni) PII
Bagaimana pendapat organisasi anda tentang gaya hidup konsumtif?
“Punya uang (menurut masyarakat, mereka punya uang) tetapi tidak menhasilkan laba. Mereka berpikir kalau sesungguhnya hidup ini hanya untuk senang – senang, mereka tidak memikirkan hal apa yang terjadi setelah mati. Hal ini dikarenakan pola pikir masyarakatnya yang salah dan rendahnya pemikiran kreatif mereka.”
Sudahkah organisasi anda bertindak terhadap gaya hidup konsumtif?
“Sudah berusaha, tetapi tidak terjun langsung di lapangan. PII memakai pendidikan, melalui kader – kader PII yang sudah mempunyai jenjang training agar mereka belajar gaya hidup sebagai mana mestinya.”
2)Dari KAMMI
Bagaimana pendapat organisasi anda tentang gaya hidup konsumtif?
“Gaya hidup konsumtif adalah merupakan suatu hal yang diiinginkan, bukan dibutuhkan.”
Adakah agenda untuk menangani gaya hidup konsumtif?
“Kita belum menjelang/berhubungan dengan hal tadi. Tetapi KAMMI merapkan diri sebagai seorang muslim.”
3)Dari (Armed) HMI
Bagaimana pendapat organisasi anda tentang gaya hidup konsumtif?
“Hal itu adalah adat orang Indonesia dari dulu, dari jaman penjajahan turun menurun, hanya mengkonsumsi, tidak memproduksi.”
Adakah agenda untuk menangani gaya hidup konsumtif?
“Kami tidak menangani itu. Bukan wilayah gerak kami. Adapun kegiatan yang kami lakukan seperti bakti sosial”


B.pembahasan
Organisasi – organisasi pelajar Islam sepakat untuk tidak setuju atas gaya hidup konsumtif yang terjadi di masyarakat dengan alasan tidak menghasilkan keuntungan/manfaat, pola pikir masyarakat yang salah, hanya mendahulukan keinginan, tidak sesuai kebutuhan, hasil dari zaman penjajahan, tidak produktif.
Beberapa organisasi tersebut ada yang sudah melakukan tindakan atas ketidak setujuan mereka melalui pendidikan dan konsep diri, hal ini lebih ditekankan pada pribadi perseorangan. Jadi masih belum kegiatan praktis di masyarakat karena bukan wilayah gerak organisasi tersebut ataupun karena belum berhubungan dengan hal itu.


BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN

A.KESIMPULAN
Dari data yang didapatkan, semua organisasi pelajar Islam sepakat untuk menolak gaya hidup konsumtif dengan berbagai alasan. Organisasi pelajar Islam belum mengadakan kegiatan praktis di masyarakat untuk menyikapi masalah sosial gaya hidup konsumtif. Salah satu alasan mereka adalah karena bukan wilayah geraknya. Yang selama ini dilakukan adalah melalui pendidikan training pada kader – kadernya, dan penanaman konsep diri sebagai pribadi muslim sehingga dapat menghindarkan diri dari gaya hidup konsumtif.

B.SARAN
Organisasi pelajar Islam seharusnya ikut serta menangani masalah sosial gaya hidup konsumtif yang terjadi di masyarakat karena mereka yang lebih dekat dengan pelajar/remaja (yang mayoritas menginginkan gaya hidup konsumtif) sehingga aksinya lebih tepat sasaran. Organisasi pelajar Islam, pergerakan Islam harusnya ikut memberantas gaya hidup konsumtif yang berlainan/ bertentangan dengan aturan hidup di dalam Islam (yang tidak boleh Berlebihan).


DAFTAR PUSTAKA

Sugiyono, Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: 2008.
www.duniaesai.com/psikologi/psi7.html, Rymona Tambunan, psi.

16 Februari 2010

PEMUDA MENYIKAPI PASAR BEBAS

Oleh: Abdul Aziz Qaelani*

PASAR BEBAS
Sering kita dengar media biasa menggunakan kata-kata: "Rupiah anjlok karena pemerintah tidak mengikuti kemauan pasar atau kehendak pasar". Inilah yang dimaksud sebagai keterikatan terhadap Modal atau keterikatan terhadap Ekonomi Pasar. Arti yang dimaksud dari istilah "pasar" tersebut adalah sistem ekonomi yang kapitalistik. "Pasar Bebas" artinya kebebasan bergerak dari ekonomi modal (dan para pemilik modal) sebebas-bebasnya. Pasar bebas adalah mesin utama dari Globalisasi yang saat ini sedang naik daun. Dan untuk memahami Pasar Bebas ini, maka kita perlu memahami Neo-Liberalisme (liberalisme baru). Inilah ideologi mutakhir kapitalisme yang saat ini sedang jaya-jayanya, terutama slogan TINA (There is No Alternatives) dari mulut Margaret Thatcher salah seorang pengikut Hayek. Semenjak 1970-an hingga kini, Neo-Liberalisme mulai menanjak naik menjadi kebijakan dan praktek negara-negara kapitalis maju, dan didukung oleh pilar-pilar badan dunia: Bank Dunia, IMF dan WTO.

NEO-LIBERALISME
Dengan memahami Neo-Liberal, maka kita dapat memahami berbagai sepak terjang badan-badan multilateral dunia; kita dapat memahami perubahan kebijakan domestik di negara-negara maju; kita dapat memahami mengapa terjadi krisis moneter dan ekonomi yang tidak berkesudahan; kita dapat memahami mengapa Indonesia didikte dan ditekan terus oleh IMF; kita dapat memahami mengapa Rupiah tidak pernah stabil; kita dapat memahami mengapa BUMN didorong untuk di-privatisasi; kita dapat memahami mengapa listrik, air, BBM, dan pajak naik; kita dapat memahami mengapa impor beras dan bahan pangan lain masuk deras ke Indonesia; kita dapat memahami mengapa ada BPPN, Paris Club, Debt Rescheduling dan lain-lain; dan banyak lagi soal-soal yang
membingungkan dan memperdayai publik.

Program Neo-Liberal yang terkenal dan dipraktekkan dimana-mana adalah SAP (Structural Adjustment Program) yaitu Program penyesuaian struktural yang merupakan program utama dari Bank Dunia dan IMF, termasuk juga yang dilaksanakan WTO namun dengan nama yang berbeda. WTO memakai istilah-istilah seperti fast-track, progressive liberalization, harmonization dan lain-lain, yang Intinya tetap sama. Dengan nama yang sopan "penyesuaian struktural", namun yang sebenarnya dimaksud adalah "penghancuran dan pendobrakan radikal" terhadap struktur dan sistem lama yang tidak bersesuaian dengan mekanisme pasar bebas murni.

Jadi Pasar Bebas adalah intinya (mesin penggeraknya), Neo-Liberal adalah ideologinya, dan SAP adalah praktek atau implementasinya. Sementara tujuannya adalah ekspansi sistem kapitalisme global.

PASAR BEBAS VERSI NEO-LIBERALISME
Sejarah Neo-Liberal bisa dirunut jauh ke masa-masa tahun 1930-an. Adalah Friedrich von Hayek
(1899-1992) yang bisa disebut sebagai Bapak Neo-Liberal. Hayek terkenal juga dengan julukan
ekonom ultra-liberal. Muridnya yang utama adalah Milton Friedman, pencetus monetarisme.
Pandangan Neo-Liberal dapat diamati dari pikiran Hayek. Bukunya yang terkenal adalah
"The Road to Serfdom" (Jalan ke Perbudakan)
Buku tersebut kemudian menjadi kitab suci kaum kanan dan diterbitkan di Reader’s Digest di tahun 1945. Neo-liberal menginginkan suatu sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme abad-19, di mana kebebasan individu berjalan sepenuhnya dan campur tangan sesedikit mungkin dari pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Regulator utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah. Mekanisme pasar akan diatur oleh persepsi individu, dan pengetahuan para individu akan dapat memecahkan kompleksitas dan ketidakpastian ekonomi, sehingga mekanisme pasar dapat menjadi alat juga untuk memecahkan masalah sosial. Menurut mereka, pengetahuan para individu untuk memecahkan persoalan masyarakat tidak perlu disalurkan melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dalam arti ini maka Neo-liberal juga tidak percaya pada Serikat Buruh atau organisasi masyarakat lainnya.
Dengan demikian Neo-liberal secara politik terus terang membela politik otoriter.
Demokrasi politik, menurut neo-Liberal, dengan demikian adalah sistem politik yang menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam melakukan pilihan dalam transaksi pasar, bukan sistem politik yang menjamin aspirasi yang pluralistik serta partisipasi luas anggota masyarakat. Bahkan salah seorang pentolan neo-Liberal, William Niskanen, menyatakan bahwa suatu pemerintah yang terlampau banyak mengutamakan kepentingan rakyat banyak adalah pemerintah yang tidak di nginkan dan tidak akan stabil. Bila terjadi konflik antara demokrasi dengan pengembangan usaha yang kapitalistis, maka mereka memilih untuk mengorbankan demokrasi.
Salah satu benteng neo-liberal adalah Universitas Chicago, di mana Hayek mengajar di situ antara
tahun 1950 sampai 1961, dan Friedman menghabiskan seluruh karir akademisnya. Karena itu
mereka juga terkenal sebagai "Chicago School". Buku Friedman adalah "The Counter Revolution in Monetary Theory", yang menurutnya telah dapat menyingkap hukum moneter yang telah diamatinya dalam berabad-abad dan dapat dibandingkan dengan hukum ilmu alam. Friedman percaya pada freedom of choice (kebebasan memilih) individual yang ekstrim. Dengan demikian, neo-Liberal tidak mempersoalkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan di dalam masyarakat. Pertumbuhan konglomerasi dan bentuk-bentuk unit usaha besar lainnya semata-mata dianggap sebagai manifestasi dari kegiatan individu atas dasar kebebasan memilih dan persaingan bebas. Efek sosial yang ditimbulkan oleh kekuasaan ekonomi pada segelintir kelompok kuat tidak dipersoalkan oleh neo-Liberal. Karenanya demokrasi ekonomi tidak ada di dalam agenda kaum neo-Liberal.
Sejak tahun 1970-an, neo-Liberal mulai berkibar. Sejak itu pulalah seluruh paradigma ekonomi secara perlahan masuk ke dalam cara berpikir neo-Liberal, termasuk ke dalam badan-badan multilateral, Bank Dunia, IMF dan GATT (kemudian menjadi WTO). Doktrin pokok dari Thatcher adalah paham kompetisi – kompetisi di antara negara, di antara wilayah, di antara perusahaan-perusahaan, dan tentunya di antara individu.
Kompetisi adalah keutamaan, dan karena itu hasilnya tidak mungkin jelek. Karena itu kompetisi dalam pasar bebas pasti baik dan bijaksana. Kata thatcher suatu kali, “Adalah tugas kita untuk terus mempercayai ketidakmerataan, dan melihat bahwa bakat dan kemampuan diberikan jalan
keluar dan ekspresi bagi kemanfaatan kita bersama”. Artinya, tidak perlu khawatir ada yang tertinggal dalam persaingan kompetitif, karena ketidaksamaan adalah sesuatu yang alamiah. Akan tetapi ini baik karena berarti yang terhebat, terpandai, terkuat yang akan memberi manfaat pada semua orang.

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PASAR BEBAS, NEO-LIBERALISME
Sejak 1980-an pula, bersamaan dengan krisis hutang Dunia Ketiga, maka paham neo-Liberal menjadi paham kebijakan badan-badan dunia multilateral Bank Dunia, IMF dan WTO. Tiga poin dasar neo-Liberal dalam multilateral ini adalah: pasar bebas dalam barang dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan investasi. Sejak itu Kredo (paham) neo-Liberal telah memenuhi pola pikir para ekonom di negara-negara tersebut. Kini para ekonom selalu memakai pikiran yang standard dari neo-Liberal, yaitu deregulasi, liberalisasi, privatisasi dan segala jampi-jampi lainnya. Kaum mafia Berkeley UI yang dulu neo-klasik, kini juga berpindah paham menjadi neo-liberal. Poin-poin pokok neo-Liberal dapat disarikan sebagai berikut:
1. ATURAN PASAR. Membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari setiap keterikatan yang dipaksakan pemerintah. Keterbukaan sebesar-besarnya atas perdagangan internasional dan investasi. Mengurangi upah buruh lewat pelemahan serikat buruh dan penghapusan hak-hak buruh. Tidak ada lagi kontrol harga. Sepenuhnya kebebasan total dari gerak modal, barang dan jasa.
2. MEMOTONG PENGELUARAN PUBLIK DALAM HAL PELAYANAN SOSIAL. Ini seperti
terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk ‘jaring pengaman’
untuk orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti
jalan, jembatan, air bersih – ini juga guna mengurangi peran pemerintah. Di lain pihak mereka
tidak menentang adanya subsidi dan manfaat pajak (tax benefits) untuk kalangan bisnis.
3. DEREGULASI. Mengurangi paraturan-peraturan dari pemerintah yang bisa mengurangi
keuntungan pengusaha.
4. PRIVATISASI. Menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta.
Termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit,
bahkan juga air minum. Selalu dengan alasan demi efisiensi yang lebih besar, yang nyatanya
berakibat pada pemusatan kekayaan ke dalam sedikit orang dan membuat publik membayar
lebih banyak.
5. MENGHAPUS KONSEP BARANG-BARANG PUBLIK (PUBLIC GOODS) ATAU KOMUNITAS.
Menggantinya dengan “tanggungjawab individual”, yaitu menekankan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan
sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasannya.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan program di Bank Dunia dan IMF ini, maka program neo-Liberal, mengambil bentuk sebagai berikut:
1. Paket kebijakan Structural Adjustment (Penyesuaian Struktural), terdiri dari komponen-
komponen: (a) Liberalisasi impor dan pelaksanaan aliran uang yang bebas; (b) Devaluasi; (c)
Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk: pembatasan kredit, peningkatan suku bunga
kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan harga public utilities, dan penekanan untuk tidak menaikkan upah dan gaji.
2. Paket kebijakan deregulasi, yaitu: (a) intervensi pemerintah harus dihilangkan atau
diminimumkan karena dianggap telah mendistorsi pasar; (b) privatisasi yang seluas-luasnya
dalam ekonomi sehingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai negara; (c)
liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk penghapusan segala jenis proteksi; (d)
memperbesar dan memperlancar arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang
lebih luas dan longgar.
3. Paket kebijakan yang direkomendasikan kepada beberapa negara Asia dalam menghadapi
krisis ekonomi akibat anjloknya nilai tukar mata uang terhadap dol ar AS, yang merupakan
gabungan dua paket di atas ditambah tuntutan-tuntutan spesifik disana-sini.
PASAR BEBAS, NEO-LIBERALISME di INDONESIA
Di Indonesia, paham neo-liberal mulai terasa pengaruhnya di tahun 1980-an, ketika pemerintah
mulai menerapkan kebijakan liberalisasi keuangan dan ekonomi, yang berujud dalam berbagai
paket deregulasi semenjak tahun 1983. Paralel dengan masa itu adalah terjadinya krisis hutang
dunia Ketiga di tahun 1982, ketika Mexico default (menyatakan tidak mampu membayar
hutangnya). Setelah itu Bank Dunia dan IMF masuk ke dalam perekonomian negara-negara yang
terkena krisis hutang lewat perangkat SAP. Saat itu terutama di negara-negara Amerika Latin dan
Afrika. Indonesia belumlah terkena krisis, dan karenanya jauh dari hiruk-pikuk SAP. Akan tetapi
sejak itu jelas pola pembangunan Indonesia mulai mengadopsi kebijakan neo-liberal, khususnya
karena keterikatan Indonesia kepada IGGI, Bank Dunia dan IMF.
Berbagai kebijakan deregulasi perbankan dan keuangan di awal tahun 1980-an adalah awal dari
liberalisme ekonomi dan dominasi paham neo-liberal di antara para ekonom. Sejak itu berbagai
kebijakan, peraturan, dan tindakan pemerintah adalah untuk melayani kepentingan korporasi, yang
pada masa itu adalah para konglomerat Orde Baru, keluarga Suharto dan TNC/MNC (pemodal asing) yang digandengnya.
Globalisasi melestarikan kompradorisme (kaki tangan dan kepanjangan tangan kapitalisme
internasional), tetapi sekaligus juga hendak menancapkan kukunya lebih dalam lagi guna
menguasai secara total perekonomian nasional suatu negara. Pada intinya adalah
menghancurkan kedaulatan nasional. Kaum komprador yang terlalu berkuasa secara nasional
juga tidak mereka sukai, seperti kerajaan bisnis Suharto serta kroni-kroni konglomeratnya, karena
seringkali mampu menghalang-halangi kepentingan kapital global untuk kepentingan mereka
sendiri yang mengganggu mekanisme pasar. Yang mereka inginkan sekarang adalah dominasi
sepenuhnya, mekanisme pasar sepenuhnya, dan kontrol hukum sepenuhnya.
Kita bisa mencatat banyak kejadian kasus globalisasi yang kemudiannya telah menghancurkan
dan mengorbankan Indonesia, baik dari segi kedaulatan nasional, kedaulatan hukum, dan korban
berjuta-juta rakyat Indonesia memasuki masa depan yang gelap. Krisis yang terus berlanjut hingga
kini adalah gambaran bahwa Indonesia merupakan korban terparah globalisasi. Ini yang tidak mau
diakui oleh IMF, Bank Dunia dan para ekonom neo-liberal, yang selalu menyalahkannya kepada
pemerintah dan negara bersangkutan, baik dari segi KKN, korupsi, bad-governance dan lainnya
sistem Pasar Bebas yang kapitalistik memanfaatkan KKN untuk keuntungan
pemodal asing (TNC/MNC) dari negara-negara maju. Contoh paling jelas adalah Freeport di
Papua dan Exxon di Aceh. Sistem pasar bebas dan globalisasi ini mengekalkan hubungan neo-
kolonialisme-imperialisme, sehingga Indonesia sukar sekali keluar dari ketergantungannya pada
negara-negara maju dan badan-badan dunia tersebut.

MALAPETAKA NASIONAL
1. Perampokan besar-besaran Bank Sentral
2. Tambal sulam kemiskinan lewat utang
3. Penghancuran ketahanan pangan
4. Penciptaan pasar tanah
5. Penguasaan air minum
6. Mafia Utang lewat Kredit Ekspor
7. Penjarahan kekayaan intelektual masyarakat/komunitas

PERAN PEMUDA
?????



*) salah seorang PW PII NTB

Sejarah Valentine`s Day: dipenuhi kemusyrikan dan paganism: persembahan atas nama cinta

Sampai saat ini tidak ada kesepakatan para ahli mengenai sejarah awal mula dirayakannya 14 Februari sebagai Hari Valentine, perayaan kasih sayang. The World Book Ensyclopedia (1998) mengemukakan banyak versi mengenai Hari Kasih Sayang. Sebagian memahaminya sebagai Perayaan Lupercalia yang merupakan rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari tersebut, para pemuda mengundi nama-nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan.
Pada 15 Februari mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan serigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena angapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus dan Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britanica: Christianity)
Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentines Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998)
Sementara The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang diantaranya dilukiskan sebagai mati pada masa Romawi. Tidak jelas Santo Valentine yang dimaksud.
Berdasarkan sejarahnya saja dapat kita simpulkan bahwa sebenarnya latar belakang dari perayaan/ peringatan Valentine`s Day tidak terlepas dari pengaruh budaya paganism dan kemusyrikan. Para pagan dan musyrik ini telah menodai kesucian cinta yang Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang berikan kepada manusia sebagai fitrahnya. Persembahan-persembahan kepada Tuhan-Tuhan mereka mengatasnamakan cinta merupakan bentuk-bentuk pengaburan akan makna hakikat dari sebuah cinta. Sifat cinta yang mendekatkan seseorang kepada orang yang dicintainya agar menjadi manusia yang penuh kasih terhadap sesamanya berubah menjadi cinta semu semata. Cinta yang semestinya ungkapan kasih sayang karena telah mendapat cinta dari pemilik cinta dikotori oleh persembahan cinta yang dilandasi nafsu dan materi belaka. Tapi, apakah yang Tuhan-Tuhan yang mereka sembah bisa mendatangkan kebaikan ataupun ketenangan kepada mereka? Apa yang Mereka berikan kepada penyembahnya tidak lain adalah kenikmatan semu. Kesenangan dalam melampiaskan nafsu dan birahi belaka dengan cara-cara yang tidak wajar dan berlebihan. Tetapi, Allah bias memberikan semuanya bagi siapapun asalkan mereka tunduk dalam batasan yang Allah berikan. Allah lah, Tuhan yang memberikan berbagai nikmat-Nya kepada makhluk-Nya yang pantas mendapat cinta.
Pecinta sejati adalah orang yang bersungguh-sungguh dan tulus tanpa pamrih dalam memberikan kasih sayangnya. Dia tidak pernah menghitung berbagai macam pemberian-Nya walaupun makhluk-Nya mengingkarinya. Apakah Allah memilah-milah dalam memberikan rahmat-Nya? Apakah Allah hanya memberikan kekayaan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya saja? Bahkan lihatlah kenyataan hidup saat ini, siapakah yang hidup dalam kemewahan? Allahlah yang pantas untuk dicintai karena Dia mencintai dan memberi.